iPhone Resmi Tapi IMEInya Tidak Terdaftar Kemenperin – Belakangan ini sedang ramai berita tentang IMEI yang membuat para pengguna iPhone banyak yang mengeluh. International Mobile Equipment Identity atau IMEI adalah nomor identifikasi perangkat yang ada di setiap smartphone yang ada di pasaran. Di mana seluler, IMEI digunakan oleh setiap operator dalam mengidentifikasi perangkat yang terhubung ke jaringannya. Saat kamu membeli smartphone, salah satunya iPhone, IMEI iPhone tersebut menjadi bukti bahwa perangkat tersebut resmi dijual.
Jadi, ketika kamu melakukan pemeriksaan yang menunjukkan bahwa IMEI iPhone tidak terdaftar, maka ini menjadi masalah. Artinya, iPhone yang kamu beli mungkin didistribusikan secara ilegal atau tidak resmi. Jika hal ini terjadi, resiko yang akan didapatkan adalah iPhone tidak akan bisa terhubung dengan koneksi seluler. Selain itu, akan ada hal-hal yang dapat merugikan kamu di masa depan. Untuk lebih jelasnya mari kita simak penjelasan berikut ini.
IPhone sendiri merupakan sebuah smatrphone yang akhir-akhir ini banyak diminati oleh masyarakat karena mereka kagum dengan kualitasnya, salah satunya adalah dibagian kamera dan videonya.
Cara Cek IMEI iPhone
Ada beberapa cara untuk mengetahui apakah IMEI iPhone tidak terdaftar. Beberapa cara yang dimaksud adalah sebagai berikut:
– Cek IMEI iPhone melalui bodi belakang dan bagian slot kartu SIM.
– Cek IMEI iPhone melalui pengaturan dengan membuka menu Setting, kemudian pilih General dan pilih About This iPhone dimana akan muncul nomor identitas perangkat pada bagian yang berjudul ‘IMEI’.
– Cek IMEI iPhone melalui kode USSD dengan menekan *#06# yang akan menampilkan informasi nomor IMEI.
Pengecekan official iPhone melalui website Kementerian Perindustrian
Mengetahui IMEI iPhone yang tidak terdaftar juga dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Perindustrian Republik Indonesia atau Kementerian Perindustrian. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
– Buka situs imei.kemenperin.go.id.
– Masukkan nomor IMEI perangkat iPhone ke kolom ‘Periksa IMEI’.
– Pilih simbol kaca pembesar.
– Saat muncul tulisan ‘IMEI terdaftar di database Kemenperin‘, bisa dipastikan perangkat yang kamu gunakan didistribusikan melalui jalur resmi.
Jika IMEI iPhone tidak terdaftar di website Kemenperin, sebaiknya waspada dan jangan gunakan smartphone tersebut karena akan ada beberapa resiko yang sewaktu-waktu dapat terjadi.
IMEI iPhone yang tidak terdaftar berisiko Kebocoran Data Pribadi
Salah satu hal yang harus diperhatikan pada IMEI iPhone yang tidak terdaftar adalah perlindungan data pribadi. Padahal perkembangan teknologi terus meningkat di Indonesia dengan semua orang mulai melek teknologi, namun hal ini tidak sejalan dengan data kesadaran diri. Aturan nomor IMEI secara resmi bermanfaat untuk perlindungan data setiap pengguna.
Baca Juga: Peluncuran Apple Glasses di Tunda
Dimana resiko kebocoran data dan penjualan data pribadi sangat mungkin terjadi. Data pribadi ini termasuk nama dan jenis kelamin yang harus dilindungi agar kasus seperti pelecehan seksual atau intimidasi online dapat dihindari. Ditambah dengan potensi kejahatan dunia maya termasuk Online Gender Based Violence atau KBGO.
Cara Menghindari Pencurian iPhone
Dengan memiliki iPhone secara resmi atau memiliki nomor IMEI yang sesuai, penyelesaian masalah seperti pencurian iPhone dapat diselesaikan dengan mudah. Ketika IMEI iPhone yang tidak terdaftar dicuri, sulit untuk melindungi proses pelaporan ke operator seluler yang digunakan. Berbeda jika iPhone yang digunakan memiliki nomor IMEI yang jelas dan resmi.
Troubleshooting seperti ini bisa teratasi dengan cepat karena nomor IMEI merupakan masalah yang mudah. Dimana pihak provider juga akan melakukan tindakan pemblokiran sementara terhadap iPhone yang dicuri. Dengan begitu, pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut juga tidak bisa menggunakan iPhone dalam jangka panjang.
iPhone Resmi Tapi IMEInya Tidak Terdaftar Kemenperin – Ini juga akan melindungi data-data penting di iPhone seperti nomor rekening, kartu kredit, dan pin mobile banking agar tetap aman.
Inilah mengapa IMEI iPhone yang tidak terdaftar yang kamu gunakan bisa menjadi masalah yang panjang jika tidak segera diselesaikan. Maka dari itu, pastikan untuk selalu membeli produk gadget seperti smartphone di gerai resmi. Di mana kamu bisa mendapatkan iPhone resmi yang memiliki IMEI terdaftar.
APSI (Asosiasi Pengusaha Ponsel Seluruh Indonesia)
Berdasarkan dari surat asosiasi ini menginformasikan bahwa penyebab dari masalah tidak terdaftarnya IMEI iPhone resmi Indonesia adalah karena database SIINas Kemenperin bermasalah.
APSI juga sudah menindak lanjuti kepada PUSDATIN untuk prioritas perbaikan data IMEI di SIINas. APSI juga memastikan bahwa ada jaminan aman dan outlate bertanggung jawab apabila ada masalah.
Jadi bisa dipastikan bahwa selama masih ada jaringan, artinya aman ya?. Nah punya kalian gimana? Apakah masih aman jaringanya?