Kemenperin minta Apple lakukan investasi yang adil Agus Gumiwang Kartasasmita baru-baru ini mengungkapkan bahwa Apple telah mengajukan proposal investasi senilai USD 100 juta (sekitar Rp 1,5 triliun). Namun, menurut Agus, tawaran ini belum memenuhi prinsip keadilan yang seharusnya menjadi landasan bagi setiap investasi asing di Indonesia.
Dalam artikel ini, kita akan membahas mengapa tawaran investasi tersebut dinilai belum adil, harapan pemerintah terhadap Apple, dan langkah-langkah yang diambil Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memastikan keadilan investasi di sektor industri teknologi.
Proposal Investasi Apple dan Prinsip Keadilan
Menurut Agus, nilai investasi Apple yang diajukan kali ini belum memenuhi ekspektasi yang seimbang jika dibandingkan dengan investasi Apple di negara lain. Dalam keterangannya pada Senin (25/11/2024), Agus menyatakan bahwa USD 100 juta tidak mencerminkan asas berkeadilan.
Empat Aspek Keadilan yang Belum Terpenuhi
Agus menguraikan empat aspek yang menjadi indikator belum terpenuhinya prinsip keadilan dalam proposal investasi Apple:
- Perbandingan Investasi Global
Apple belum mendirikan fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia, padahal mereka telah berinvestasi besar di negara-negara lain dengan langkah serupa. - Investasi dari Merek Lain
Nilai investasi Apple kalah jauh dibandingkan dengan merek perangkat telekomunikasi (HKT) lain yang beroperasi di Indonesia. - Nilai Tambah dan Penerimaan Negara
Proposal ini dinilai belum memberikan nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian nasional, seperti kontribusi pajak atau peluang pengembangan teknologi lokal. - Penciptaan Lapangan Kerja
Tawaran investasi Apple dianggap belum optimal dalam menciptakan peluang kerja bagi masyarakat Indonesia, yang merupakan salah satu tujuan utama investasi asing.
Agus menegaskan bahwa Kemenperin akan menetapkan angka investasi yang lebih wajar agar keempat aspek tersebut dapat dipenuhi.
Baca Juga : Apple Siap Buka Pabrik AirPods Max di Bandung – Investasi Rp1,58 Triliun!
Kewajiban Apple dan Harapan Kemenperin
Selain menilai proposal investasi baru, Kemenperin juga mengingatkan Apple untuk menyelesaikan kewajiban investasi yang masih tersisa hingga akhir 2023. Adapun proposal investasi yang diajukan kali ini berlaku untuk periode 2024-2026 sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Agus mengemukakan bahwa Apple sebaiknya mempertimbangkan untuk membangun fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia. Dengan adanya fasilitas lokal, Apple tidak perlu lagi mengajukan proposal investasi setiap tiga tahun untuk memenuhi ketentuan sertifikat TKDN.
“Kami ingin melihat langkah konkret dari Apple untuk berkontribusi lebih besar, tidak hanya bagi industri, tetapi juga bagi tenaga kerja lokal,” ujar Agus.
Revisi Aturan TKDN untuk Industri Teknologi
Kemenperin saat ini sedang merevisi Permenperin No. 29 Tahun 2017 yang mengatur penghitungan nilai TKDN untuk produk seperti ponsel, komputer genggam, dan tablet. Revisi ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi dengan perubahan lanskap industri teknologi sekaligus memastikan prinsip keadilan bagi pelaku industri.
Agus berharap aturan yang direvisi dapat menjadi landasan kuat bagi Apple dan perusahaan teknologi lainnya untuk memberikan kontribusi yang lebih besar.
“Revisi ini tidak hanya menegakkan keadilan investasi, tetapi juga memberikan manfaat lebih luas untuk perekonomian Indonesia,” pungkasnya.
Ringkasan dari Kemenperin minta Apple lakukan investasi yang adil USD100 jt
Investasi Apple di Indonesia merupakan peluang besar untuk meningkatkan perekonomian nasional. Namun, nilai investasi yang diajukan perlu mencerminkan prinsip keadilan, terutama dalam aspek kontribusi ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan infrastruktur lokal.
Kemenperin berharap revisi aturan TKDN dan proposal investasi yang lebih besar dapat menjadi langkah awal untuk kemitraan yang saling menguntungkan antara Apple dan Indonesia.
Dengan memastikan keadilan investasi, pemerintah tidak hanya melindungi kepentingan nasional tetapi juga membuka jalan bagi Indonesia untuk menjadi pemain utama dalam industri teknologi global.