Ribuan IMEI Diblokir oleh Pemerintah, Mayoritas dari iPhone – Pemerintah Indonesia baru-baru ini meluncurkan program untuk memblokir ribuan IMEI yang masuk dari luar negeri, dengan total IMEI yang akan diblokir mencapai 170 rb. Berita ini didasarkan pada laporan dari Detik News.
“Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191 ribu handphone ini. Dari 191 ribu handphone ini mayoritas iPhone, sejumlah 176.874.00,”
Detik News
Program ini dimaksudkan untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara. Sebagian besar IMEI yang terblokir berasal dari iPhone, sekitar 176.874 dari total 191.000 IMEI yang akan di shutdown. – Ribuan IMEI Diblokir oleh Pemerintah, Mayoritas dari iPhone
Kenapa mayoritas IMEI dari iPhone? Hal ini karena banyaknya distributor besar yang membeli ribuan iPhone dari luar negeri, terutama dari Singapura dan Taiwan.
“Nanti akan kita lakukan shutdown secara random sampling di beberapa kota dan akan kita buat posko pengaduan untuk mendata konsumen yang telah menjadi korban,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada detikcom, Minggu (30/7/2023).
Detik News
Pemerintah berharap program ini akan meningkatkan pemasukan negara dari sektor impor handphone. Namun, ada tantangan bagi para pelaku bisnis di bidang handphone yang ingin membayar pajak secara resmi karena sebagian besar pembeli menginginkan harga yang lebih terjangkau.
Also Read: Cara Cek IMEI iPhone Resmi atau Ilegal
Solusi yang diharapkan adalah dengan adanya kemudahan pembayaran pajak secara online, mirip dengan pembayaran pajak tahunan STNK yang sudah bisa dilakukan secara digital.
Dengan demikian, para pemilik handphone, termasuk iPhone, Samsung, Huawei, dan merek lain-nya, dapat mendaftarkan perangkat mereka dan membayar pajak dengan mudah.
Saat ini, ada kesulitan dalam membayar pajak secara resmi, dan tidak ada cara validasi yang jelas untuk mengecek apakah IMEI tertentu sudah terdaftar atau tidak.
Oleh karena itu, diharapkan pemerintah memberikan solusi yang memudahkan para pemilik handphone untuk mendaftarkan IMEI mereka secara resmi dan memastikan sinyal perangkat tetap aktif.
Melalui program ini, pemerintah berharap dapat mengatasi masalah IMEI yang tidak terdaftar dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian negara.
Semoga solusi pembayaran pajak secara online di KEMENPERIN dapat segera diimplementasikan untuk mendukung keberlangsungan bisnis handphone di Indonesia.