YOUR CART
- No products in the cart.
Subtotal:
Rp0.00
BEST SELLING PRODUCTS
KOMPAS.com - Perusahaan teknologi yang berbasis di California, Amerika Serikat, Masimo, terbukti melanggar paten milik Apple. Masimo menggunakan teknologi Apple di smartwach yang mereka buat. Alhasil, Masimo dikenai denda dan wajib membayar biaya ganti rugi. Pelanggaran itu terkait dengan smartwatch W1 Freedom bikinan Masimo yang memiliki desain ala Apple Watch. Tidak hanya perangkatnya, desain pengisi daya (charger) Masimo W1 Freedom juga dinilai melanggar paten desain yang dimiliki Apple. Setelah sengketa paten Masimo dan Apple ini diproses di pengadilan federal negara bagian AS, Delaware, keputusan hakim ditetapkan pada Jumat (25/10/2024) waktu setempat. Menurut dokumen pengadilan, desain modul smartwatch Masimo W1 Freedom dinilai terbukti melanggar paten AS No. D883,279. Sementara charger-nya, melanggar paten AS No. D735,131. Juri juga menilai bahwa pelanggaran itu dilakukan secara sengaja. Baca juga: Insta360 Dituding Melanggar Paten GoPro, Terancam Diblokir di AS Menyusul putusan itu, Masimo harus membayar […]
Please login or subscribe to continue.
No account? Register | Lost password
✖Are you sure you want to cancel your subscription? You will lose your Premium access and stored playlists.
✖