YOUR CART
- No products in the cart.
Subtotal:
Rp0.00
BEST SELLING PRODUCTS
Suara.com - Larangan iPhone 16 masuk ke Indonesia rupanya justru membuka pintu masuk ilegal untuk ponsel terbaru satu ini. Hal inilah yang akhirnya disoroti Komisi XI DPR RI. Ketika ditanya alasan pelarangan iPhone 16 di Indonesia, Mufti Anam selaku Anggota Komisi XI DPR RI pun menjelaskan bahwa pihak Apple meminta tax holiday selama 50 tahun. “Hai ini sedang ramai di media sosial soal bagaimana iPhone 16 dilarang masuk Indonesia, Pak. Tapi, setelah kemudian kita buka alasan dari pemerintah, yaitu karena iPhone minta tax holiday (pembebasan pajak) selama 50 tahun, memang gila ini,” ujar Mufti saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI yang disiarkan virtual pada Senin (4/11/24). Saking kesalnya dengan tuntutan tersebut, Mufti bahkan mengusulkan agar Pemerintah Indonesia memblokir semua iPhone di Indonesia. Baca Juga: Apple Tunda Vision Pro Murah, Mimpi AR/VR Terjangkau Kandas? “iPhone ini Pak, memang sudah layak […]
Please login or subscribe to continue.
No account? Register | Lost password
✖Are you sure you want to cancel your subscription? You will lose your Premium access and stored playlists.
✖