KOMPAS.com – Apple digugat para korban pelecehan seksual anak awal Desember lalu. Dalam gugatannya, mereka menuntut ganti rugi hingga 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 19,21 triliun (asumsi 1 dollar AS: Rp 16.010), lantaran menganggap Apple gagal mengembangkan fitur penting.
Fitur yang dimaksud adalah pendeteksi materi pelecehan seksual anak (child sexual abuse materials/CSAM) lewat iCloud.
Mereka mengajukan gugatan ke pengadilan California Utara,Sabtu (7/12/2024), mewakili kelompok potensial yang terdiri dari 2.680 korban. Kabar ini pertama kali dilaporkan oleh New York Times.
Menurut dokumen gugatan, kegagalan pengembangan fitur itu dinilai merugikan korban karena konten berbahaya terkait CSAM terus beredar luas.
Baca juga: Siswa Dihukum karena Bikin Tugas Pakai AI, Orangtua Gugat Sekolah
Rencana pengembangan fitur pendeteksi CSAM sendiri awalnya diumumkan pada tahun 2021. Saat itu, raksasa teknologi ini mengumumkan sedang mengembangkan alat pendeteksi CSAM dengan cara menandai gambar tersimpan di iCloud, yang menunjukkan praktik pelecehan.
Ketika terdeteksi, fitur itu kemudian memberikan notifikasi ke lembaga terkait seperti Pusat Anak Hilang dan Tereksploitasi Nasional Amerika Serikat.
Namun, pengembangan fitur ini mendapat penentangan dari beberapa kalangan termasuk peneliti keamanan, karena dinilai dapat berdampak pada privasi pengguna dan berpotensi diawasi pemerintah. Karena itu, Apple menyetop rencananya.
Saat itu Apple berdalih bahwa menerapkan pemindaian iCloud privat pengguna akan menimbulkan kerentanan keamanan yang berpotensi dieksploitasi penjahat siber. Praktik ini juga dinilai berpotensi meluas ke layanan lainnya termasuk layanan dengan enkripsi.
Juru bicara Apple menanggapi gugatan ini dengan menyatakan pihaknya secara aktif berinovasi memerangi praktik pelecehan seksual terhadap anak.
Baca juga: Elon Musk Gugat Perusahaan Pembuat ChatGPT, Ini Kedua Kalinya
“Kami berkomitmen melawan praktik predator yang membahayakan anak-anak. Kami secara aktif berinovasi memerangi kejahatan ini tanpa mengorbankan keamanan dan privsi semua pengguna kami,” kata juru bicara Apple, Fred Sainz, dalam keterangan kepada outlet media Engadget, sebagaimana dirangkum KompasTekno, Senin (16/12/2024).
Salah satu fitur yang dimaksud seperti fitur Communication Safety yang akan memberi peringatan ke anak-anak, ketika mereka menerima atau mencoba mengirim konten vulgar.
“Kami tetap fokus membangun perlindungan yang membantu mencegah penyebaran CSAM sebelum dilakukan,” lanjut Sainz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.