iPhone 16, seri terbaru dari Apple, hingga saat ini dinyatakan ilegal dijual di Indonesia. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan pernyataan tegas mengenai status ini di tengah kabar pre-order yang mulai beredar di media sosial.
Fakta Seputar Status Ilegal iPhone 16 di Indonesia
Pada 20 Desember 2024, Menperin Agus Gumiwang menegaskan bahwa iPhone 16 belum memenuhi syarat untuk dijual secara resmi di Indonesia. Menurutnya, klaim pre-order yang beredar di masyarakat adalah tidak benar.
“(iPhone) Masih ilegal (dijual di Indonesia),” ujar Agus di Kantor Kemenperin, Jakarta.
Ia menambahkan bahwa negosiator Apple yang ditunjuk untuk membahas proposal investasi dengan pemerintah Indonesia bahkan belum menjadwalkan pertemuan resmi.
Kabar Pre-Order iPhone 16: Misinformasi atau Kesalahan?
Kabar bahwa iPhone 16 sudah tersedia untuk pre-order di Indonesia mulai mencuat di media sosial. Beberapa sumber bahkan menyebut syarat pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) akan segera diterbitkan. Namun, Menperin Agus menyebut hal ini sebagai kebohongan publik.
“Kasihan publik. Jangan digitu-gituin,” tegasnya.
Baca Juga: 3 Hal Mengapa Apple Bangun Pabrik? Apakah Hanya Demi iPhone 16?
Progres Investasi Apple di Indonesia
Apple dikabarkan telah menyampaikan komitmen investasi senilai 1 miliar dollar AS (sekitar Rp 15,95 triliun) kepada pemerintah Indonesia. Menurut Rosan P. Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi, investasi ini akan diwujudkan dalam pembangunan pabrik komponen smartphone.
Negosiasi yang Sedang Berlangsung
Rosan menjelaskan bahwa pembahasan investasi antara Apple dan pemerintah berlangsung sangat intensif. Proposal investasi telah diterima secara tertulis, meskipun masih membutuhkan beberapa penyempurnaan (fine-tuning).
“Sudah tertulis mereka berikan, tetapi perlu ada pembahasan dengan kementerian terkait juga,” kata Rosan.
Mengapa Investasi Apple Penting untuk Indonesia?
Investasi dari Apple menjadi penting karena Indonesia adalah salah satu pasar terbesar bagi produk Apple. Namun, investasi Apple di Tanah Air selama ini dinilai masih kecil. Pemerintah berharap investasi ini bisa membuka jalan bagi produk-produk Apple, termasuk iPhone 16, untuk dijual secara resmi di Indonesia.
Ringkasan iPhone 16 Masih Ilegal Dijual di Indonesia
Hingga saat ini, iPhone 16 masih ilegal dijual di Indonesia. Publik diimbau untuk berhati-hati terhadap klaim pre-order yang tidak benar. Pemerintah terus mendorong Apple untuk memenuhi komitmen investasinya sehingga masyarakat Indonesia dapat menikmati produk Apple secara legal.