Teknologi.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi tawaran investasi dari Apple sebesar 100 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,59 triliun (kurs Rp 15.931,62) selama dua tahun di Indonesia. Tawaran ini adalah upaya Apple agar pemerintah Indonesia mencabut blokir penjualan iPhone 16 di Tanah Air.
Menariknya, angka ini naik sepuluh kali lipat dari rencana awal Apple yang hanya menawarkan investasi sebesar 10 juta dolar AS atau Rp 158 miliar untuk pembangunan pabrik aksesori di Bandung, Jawa Barat.
Meski terlihat menggiurkan, pemerintah belum menyetujui tawaran tersebut. Menurut juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, pemerintah berharap investasi yang ditawarkan Apple bisa lebih besar dari 100 juta dolar AS.
Febri menyebutkan bahwa Kemenperin menghargai niat baik Apple yang dituangkan dalam proposal tertanggal 18 November 2024. Namun, keputusan final belum dibuat karena pemerintah masih menilai apakah angka tersebut cukup adil dan bermanfaat bagi Indonesia.
“Belum, belum diputuskan kami menerima. Belum ketok palu,” kata Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis.
“Kalau kami pemerintah, tentu ingin (angka investasi yang) lebih besar (dari 100 juta dollar AS),” lanjut Febri, sebagaimana dikutip dari Antara News, Senin (25/11/2024).
Tawaran Investasi Apple dan Harapan Pemerintah
Apple mengajukan investasi senilai Rp 1,59 triliun untuk periode 2024-2026. Rencana tersebut mencakup pembangunan pusat pengembangan produk (product development center) dan akademi pengembang profesional (developer academy). Selain itu, Apple juga merencanakan produksi komponen Mesh AirPods Max di Bandung pada 2025 serta mendirikan Apple Academy baru di Bali dan Jakarta hingga 2026.
Kemenperin menilai proposal ini menarik, tetapi mereka berharap investasi Apple dapat memberikan dampak lebih besar, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan mendukung industri dalam negeri. Febri menegaskan bahwa investasi Apple perlu dibandingkan dengan kontribusi perusahaan teknologi lain di Indonesia serta investasi Apple di negara-negara seperti Vietnam dan India. Sebagai contoh, Vietnam menerima investasi senilai Rp 255 triliun dari Apple, jauh lebih besar dibandingkan tawaran untuk Indonesia.
Baca juga: Dua Model iPhone Ini Sekarang Masuk Kategori HP Jadul
Syarat Pemerintah untuk Apple
Kemenperin mengajukan beberapa syarat kepada Apple agar investasi mereka lebih berdampak positif. Pertama, Apple diminta untuk membangun pusat penelitian dan pengembangan (Research & Development/R&D) di Indonesia. Skala pusat R&D ini harus jauh lebih besar daripada Apple Academy. Kedua, Apple diharapkan melibatkan lebih banyak perusahaan lokal dalam rantai pasok global mereka.
Selain itu, Apple juga diminta melunasi utang investasi dari proposal sebelumnya senilai Rp 271 miliar untuk periode 2020-2023. Febri menyatakan bahwa utang ini menjadi salah satu alasan pemerintah belum memberikan sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan izin impor untuk seri iPhone 16. Meski demikian, Apple dalam proposal terbarunya berjanji akan melunasi kewajiban tersebut.
Tantangan dan Peluang
Sebagai salah satu pasar terbesar Apple di Asia Tenggara, Indonesia memiliki potensi besar. Penjualan iPhone di Indonesia pada 2023 tercatat mencapai 2,61 juta unit, jauh lebih tinggi dibandingkan Vietnam dengan 1,43 juta unit. Namun, angka investasi yang ditawarkan untuk Indonesia masih dianggap belum sepadan dengan pendapatan Apple di Tanah Air yang mencapai sekitar Rp 30 triliun.
Pemerintah berharap Apple serius melihat peluang di Indonesia dengan memberikan kontribusi nyata, baik dari segi nilai investasi maupun manfaat jangka panjang bagi perekonomian dan teknologi digital di Indonesia. Dengan pendekatan yang tepat, kerja sama ini dapat membawa dampak positif bagi kedua belah pihak.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)