YOUR CART
- Tidak ada produk di dalam troli.
Subtotal:
Rp0.00
BEST SELLING PRODUCTS
Jakarta, CNBC Indonesia - Google telah terbukti merupakan sebuah perusahaan yang melakukan praktik monopoli. Mesin pencarian di internet itu ditetapkan demikian, dalam putusan per 5 Agustus 2024, yang setebal 286 halaman, dari persidangan yang hampir berjalan selama empat tahun."Google adalah perusahaan monopoli," tulis Amit Mehta, hakim pengadilan distrik di Amerika, dikutip dari The Economist, Rabu (7/8/2024).Ia menambahkan bahwa "Google telah bertindak sebagai perusahaan monopoli."Putusan ini dapat menyebabkan perubahan besar bagi pasar pencarian bernilai miliaran dolar dan bagi industri teknologi yang lebih luas.Google menangani sekitar 90% permintaan pencarian di Amerika (termasuk 95% di antaranya di ponsel), yang menjadi fondasi bisnis periklanan terbesar di dunia. Orang-orang menggunakannya sebagian karena Google pandai menemukan sesuatu, tetapi juga karena Google biasanya menjadi mesin pencari default di ponsel atau browser mereka. Google mempertahankan posisi ini dengan membayar sejumlah besar uang kepada pembuat ponsel dan pengembang browser.Pada […]
Silakan login atau berlangganan untuk melanjutkan.
Tidak punya akun? Daftar | Kata sandi hilang
✖Apakah Anda yakin ingin membatalkan langganan Anda? Anda akan kehilangan akses Premium dan daftar putar yang tersimpan.
Kembali. Konfirmasi pembatalan
✖