Latar Belakang

1737427547 cnbc indonesia tv 2 169
trending_flat
Apple Wajib Bayar Denda Rp 221 T di Tengah Peluncuran iPhone 16

Jakarta, CNBC Indonesia - Apple baru saja meluncurkan seri Iphone 16 teranyar pada pekan ini. Namun di tengah rilis model baru raksasa teknologi asal Cupertino ini justru diwajibkan membayar pemulihan pajak sebesar 13 Miliar Euro atau setara 221 Triliun Rupiah ke Eropa.Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia (Rabu, 11/09/2024) berikut ini. Source link

Login untuk menikmati keuntungan penuh

Silakan login atau berlangganan untuk melanjutkan.

✖

Go Premium!

Nikmati keuntungan penuh dari akses premium.

✖

Berhenti mengikuti

Berhenti mengikuti Batal

✖

Membatalkan langganan

Apakah Anda yakin ingin membatalkan langganan Anda? Anda akan kehilangan akses Premium dan daftar putar yang tersimpan.

Kembali. Konfirmasi pembatalan

✖
0