Latar Belakang

Kemenperin Siap Blokir iPhone 16 di Indonesia
trending_flat
Kemenperin Siap Blokir iPhone 16 di Indonesia

Sejak peluncuran iPhone 16 di Amerika Serikat, antusiasme masyarakat Indonesia untuk memiliki seri terbaru ini sangat tinggi. Namun, warga yang membeli iPhone 16 melalui e-commerce atau jasa penitipan dari luar negeri harus siap menerima kabar buruk. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersiap memblokir IMEI iPhone 16 yang tidak resmi didistribusikan di Indonesia. Dalam pernyataannya, Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan bahwa iPhone 16 yang dibawa masuk secara legal untuk keperluan pribadi akan menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri. Langkah ini dilakukan untuk menegakkan aturan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. 9.000 Unit iPhone 16 Diduga Masuk Tanpa Izin Kemenperin memperkirakan ada sekitar 9.000 unit iPhone 16 yang telah dibawa masuk ke Indonesia sejak peluncurannya. Produk ini belum memenuhi izin edar resmi di Indonesia dan tidak diizinkan untuk dijual secara komersial. Langkah ini dianggap penting […]

Login untuk menikmati keuntungan penuh

Silakan login atau berlangganan untuk melanjutkan.

✖

Go Premium!

Nikmati keuntungan penuh dari akses premium.

✖

Berhenti mengikuti

Berhenti mengikuti Batal

✖

Membatalkan langganan

Apakah Anda yakin ingin membatalkan langganan Anda? Anda akan kehilangan akses Premium dan daftar putar yang tersimpan.

Kembali. Konfirmasi pembatalan

✖
0