YOUR CART
- Tidak ada produk di dalam troli.
Subtotal:
Rp0.00
BEST SELLING PRODUCTS
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Eksekutif CORE Mohammad Faisal menyoroti perbedaan pandangan antara Kementerian Investasi atau BKPM dan Kementerian Perindustrian terkait investasi Apple Inc, khususnya terkait isu kandungan lokal konten atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menjadi syarat utama distribusi produk Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT) di Indonesia. Sebuah situasi yang berdampak pada tertundanya peluncuran dan penjualan resmi smartphone terbaru Apple, iPhone 16, sampai waktu yang tidak ditentukan. Sebagaimana hal ini juga turut berkaitan dengan pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani yang telah memberikan 'lampu hijau' ke Apple terkait proposal pembangunan fasilitas produksi AirTag di Batam senilai US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun. "Kalau yang kaitannya dengan TKDN, yang mengaturkan sebetulnya banyaknya kan Kementerian Perindustrian. Jadi artinya dalam deal dengan investor, Kementerian Investasi mestinya harus mendapatkan referensi dulu ya kaitannya dengan TKDN itu dari Kementerian Perindustrian," kata Faisal kepada Bloomberg […]
Silakan login atau berlangganan untuk melanjutkan.
Tidak punya akun? Daftar | Kata sandi hilang
✖Apakah Anda yakin ingin membatalkan langganan Anda? Anda akan kehilangan akses Premium dan daftar putar yang tersimpan.
Kembali. Konfirmasi pembatalan
✖