KOMPAS.com – Apple secara resmi telah merilis ponsel seri terbaru iPhone 16, iPhone 16 Plus, dan iPhone 16 Pro Max pada Senin (9/9/2024).
Sayangnya, hingga saat ini produk terbaru Apple ini belum diizinkan diperjualbelikan di Indonesia karena Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum mengeluarkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Namun, dilaporkan Kompas.com, Jumat (25/10/2024), Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, produk iPhone 16 yang dibawa dari luar negeri masuk ke Indonesia untuk pemakaian pribadi diperbolehkan.
Masyarakat maksimal hanya dapat membawa dua unit produk dan wajib mendaftarkan International Mobile Equipment Identity (IMEI) serta membayar pajak.
Lantas, berapa pajak iPhone 16 yang dibeli di luar negeri?
Baca juga: Alasan iPhone 16 Masih Belum Dijual Resmi di Indonesia
Cara hitung pajak iPhone 16
Dilansir dari laman beacukai.go.id, pemilik iPhone 16 harus membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor saat melakukan pendaftaran IMEI.
Ketentuan pajak barang dari luar negeri ini berlaku untuk produk yang harganya melebihi 500 dollar AS (Rp 7,8 juta) sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017.
Merujuk pada aturan itu, besaran pajak yang ditetapkan berasal dari perhitungan berikut:
- Bea masuk: 10 persen dari nilai pabean
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN): 11 persen dari nilai impor
- Pajak Penghasilan (PPh) bagi yang memiliki NPWP: 10 persen dari nilai impor
- PPh bagi yang tidak memiliki NPWP: 20 persen dari nilai impor.
Nilai pabean didapat dari nilai barang – 500 dollar AS. Sedangkan, nilai impor diperoleh dari nilai pabean + bea masuk.
Total pajak didapat dari penambahan bea masuk+PPN+PPh.
Baca juga: Kenapa Tidak Ada iPhone 9 dan Windows 9? Ini Alasannya
Contoh penghitungan pajak iPhone 16
Setiap seri iPhone 16 dibanderol dengan harga yang berbeda, sehingga besaran pajaknya juga tidak sama.
Sebagai contoh, iPhone 16 256 GB di Singapura dijual dengan harga 1.449 dollar Singapura (Rp 17 juta), dilansir dari laman resmi Apple.
Sebelum menghitung besaran pajaknya, konversikan jumlah tersebut menjadi dollar AS, yakni sebesar 1.096 dollar AS. Angka ini didapat berdasarkan konversi mata uang per Sabtu (26/10/2024).
Perlu diingat bahwa konversi mata uang mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
Selanjutnya, berikut penghitungan biaya pajak iPhone 16 256 GB: