Darurat Judol Meluas ke Luar Negeri, Kondisinya Memprihatinkan
[ad_1] Jakarta, CNBC Indonesia - Fenomena maraknya judi online (judol) ternyata bukan cuma terjadi di Indonesia dan beberapa negara tetangga. Amerika Serikat (AS) juga merasakan dampak negatif dari peredaran judi online yang 'memeras' masyarakat. Raksasa teknologi seperti Google, Apple, dan Facebook, dinilai berperan dalam mengakomodir aktivitas judi online melalui platform mereka. Hal ini memicu Gugatan Perwakilan Kelompok (GPK) yang merasa dirugikan. Puluhan penggugat meyakini toko aplikasi Apple App Store, Google Play Store, dan media sosial seperti Facebook mempromosikan 'mesin judi' bergaya 'Vegas' dengan skema konspirasi pemerasan ilegal. Dengan mengeksploitasi pengguna, raksasa teknologi diduga memicu depresi, pikiran untuk bunuh diri, dan konsekuensi lainnya, sambil menjadi perantara dan mengumpulkan komisi 30% atau diperkirakan lebih dari US$2 miliar (Rp33 triliun, atas transaksi judol yang mereka proses.Gugatan hukum tersebut meminta ganti rugi yang tidak ditentukan dengan tiga kali melipatgandakan kerugian yang ditimbulkan, di antara […]



