Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Soekarno-hatta memusnahkan sebanyak total 102 produk Apple mulai dari iPad hingga iPhone 16 ilegal hasil penyelundupan.
Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan, pemusnahan tersebut diakukan sejalan dengan upaya pencegahan, termasuk pemberantasan masuknya barang Ilegal ke Indonesia.
“Penindakan tersebut termasuk penindakan 102 unit handphone/tablet merek Apple dengan dari Batam tujuan Jakarta senilai Rp714 juta,” ujar Askolani dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (30/11/2024).
Dia mengatakan, barang tersebut terindikasibukan untuk pemakaian pribadi (personal use) dan akan diperjualbelikan, dengan status barang dikuasai negara (BDN).
Dalam peraturannya, produk iPhone 16 yang merupakan bawaan penumpang, awak, atau melalui pos serta tidak diperjualbelikan, secara aturan boleh masuk ke Indonesia.
Tentang penulis
Tawarkan Investasi Rp 1,5 Triliun, Kemenperin Tetap Tagih Janji Apple Rp 300 M
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku sudah menerima proposal rencana investasi Apple 100 juta Dolar AS atau Rp 1,5 triliun. Kendati begitu, Pemerintah RI masih tetap menagih janji Apple yang ingin berinvestasi Rp 300 miliar. "Kemenperin masih tetap menagih janji Apple yang ingin berinvestasi Rp 300 miliar untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Rabu (20/11/2024). Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri. Nah Apple memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun fasilitas pelatihan bernama Apple Developer Academy. Produsen iPhone ini sudah membangun empat Apple Academy yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, Surabaya, dan terbaru di Bali. Baca Juga: Kemenperin Sudah Terima Proposal Investasi […]
ardiya aji candra Jumat, Januari 10 2025
Bea Cukai Musnahkan 102 Produk Apple, Termasuk iPhone 16 Ilegal
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Soekarno-hatta memusnahkan sebanyak total 102 produk Apple mulai dari iPad hingga iPhone 16 ilegal hasil penyelundupan. Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan, pemusnahan tersebut diakukan sejalan dengan upaya pencegahan, termasuk pemberantasan masuknya barang Ilegal ke Indonesia. "Penindakan tersebut termasuk penindakan 102 unit handphone/tablet merek Apple dengan dari Batam tujuan Jakarta senilai Rp714 juta," ujar Askolani dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (30/11/2024). Dia mengatakan, barang tersebut terindikasibukan untuk pemakaian pribadi (personal use) dan akan diperjualbelikan, dengan status barang dikuasai negara (BDN). Dalam peraturannya, produk iPhone 16 yang merupakan bawaan penumpang, awak, atau melalui pos serta tidak diperjualbelikan, secara aturan boleh masuk ke Indonesia. Source link
ardiya aji candra Jumat, Januari 10 2025
Apple Blak-blakan Pengganti iPhone Masa Depan Tak Bakal Laku
Jakarta, CNBC Indonesia - Apple memberikan peringatan kepada investor bahwa produk-produk barunya di masa depan tak akan mendulang keuntungan sebesar iPhone.Hal ini diungkap ketika Apple tengah berupaya menggenjot teknologi baru seperti sistem kecerdasan buatan (AI) dan headset realitas campuran (mixed-reality) Vision Pro. Dalam laporan tahunan yang baru dirilis, Apple memberikan peringatan soal profit yang tak kencang di masa depan pada bagian pemaparan 'risiko bisnis', dilaporkan pertama kali oleh Financial Times. "Produk, layanan, dan teknologi baru yang mungkin menggantikan apa yang kami tawarkan saat ini kemungkinan memproduksi pendapatan dan margin profit yang lebih rendah," tertulis dalam laporan Apple, dikutip dari Tech Crunch, Rabu (6/11/2024). "Hal ini akan berdampak pada bisnis, sebagai hasil dari kondisi operasi dan keuangan," Apple menambahkan. Apple saat ini polpolan mengimplementasikan fitur AI untuk konsumen pada jejeran produknya. Hal ini dilakukan untuk bersaing dengan rival seperti Google dan meta. […]
ardiya aji candra Jumat, Januari 10 2025
Kemenperin Ungkap Isi Proposal Investasi Apple ke Indonesia, Ada Pembangunan Pabrik
Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya mengungkap isi proposal rencana investasi Apple di Indonesia dengan nilai 100 juta Dolar AS atau sekitar Rp 1,58 triliun selama dua tahun. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menyatakan kalau proposal Apple yang ditujukan kepada Pemerintah Indonesia ternyata sudah diterima sejak 19 November 2024. "Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Kementerian Perindustrian dalam mengkaji isi proposal yang disampaikan oleh Apple tersebut," ucap Febri, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Kamis (21/11/2024). Ia memaparkan, isi proposal investasi Apple ke Indonesia ini mencakup pembangunan pusat pengembangan (development center), pembangunan fasilitas pelatihan Apple Developer Academy di Bali dan Jakarta, hingga pembangunan pabrik komponen mesh (bantalan headphone) AirPods Max. Baca Juga: Investasi Syariah Futuristik: KISI Buka Peluang di Sektor AI dan EV Kendati begitu, tawaran investasi Apple tersebut dinilai belum cukup. Febri juga mengungkapkan permintaan tambahan Menteri Perindustrian […]
ardiya aji candra Jumat, Januari 10 2025
Modal Rp 1,7 Triliun, Apple Bisa Dapat Rp 19 Triliun Setahun dari Indonesia
KOMPAS.com - iPhone 16 series dilarang diperjualbelikan di Indonesia untuk sementara ini. Gara-garanya, Apple belum memenuhi komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun sebagai bagian dari pemenuhan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Indonesia. Pemerintah pun melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), berencana memblokir atau menonaktifkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) iPhone 16 series yang diperjualbelikan di Indonesia. Wacana itu muncul lantaran ada pihak yang sudah menjual iPhone 16 di marketplace Indonesia. Padahal, smartphone flagship ini masih dilarang peredarannya di Tanah Air. Baca juga: Hasil Pencarian iPhone 16 Hilang di Marketplace, Ini Sebabnya Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, semua kebijakan terkait iPhone 16 ini bertujuan agar PT Apple Indonesia, bersedia memenuhi komitmen investasi dan memberikan keadilan bagi semua investor smartphone di Indonesia. Febri mengatakan, nilai produk Apple yang sudah dijual di Indonesia sangat tinggi. Selama tahun 2023-2024, […]
ardiya aji candra Jumat, Januari 10 2025
HP Xiaomi Berpotensi Dapatkan Fitur AirDrop dan AirPlay di Masa Depan
HP Xiaomi di masa depan kemungkinan akan hadir dengan fitur AirDrop milik Apple. Bukan hanya Xiaomi, kemungkinan besar fitur eksklusif tersebut juga akan tersedia di ponsel Android. HP Xiaomi Berpotensi Dapatkan Fitur AirDrop Ini karena Uni Eropa mendesak Apple untuk mengizinkan beberapa fitur iOS milik perusahaan, termasuk AirDrop, agar berfungsi di perangkat Android. Artinya, Xiaomi dan pengguna Android lainnya bisa mendapatkan kemampuan berbagi file yang lancar seperti ekosistem Apple. - HP Xiaomi Berpotensi Dapatkan Fitur AirDrop Baca Juga: Harga AirPods 4 yang Resmi Dirilis Apple ke Indonesia Dilansir dari Xiaomi Time pada Minggu (22/12/2024), Uni Eropa mendesak Apple untuk mematuhi peraturan baru yang akan menawarkan interoperabilitas efektif yang lebih baik antarsistem. Dalam sebuah dokumen baru dari Komisi Eropa merinci beberapa perubahan besar yang terjadi pada iOS. Perubahan tersebut meliputi dua hal. Pertama, membuka AirDrop. Saat ini, AirDrop hanya tersedia di […]
ardiya aji candra Selasa, Desember 31 2024
Terkait
WOW! Apple Pertahankan Triliunan Rupiah Google di Kasus Antitrust
Halo, Sobat Caps! Perusahaan terbesar saat ini saat ini sedang berusaha membela pendapatan triliunan rupiah yang mereka terima dari Google dalam sebuah kasus antitrust di Amerika Serikat. Duit ini berasal dari kesepakatan agar Google menjadi mesin pencari default di peramban Safari milik Apple. Yuk, kita bahas kenapa Apple ikut campur dalam persidangan ini dan apa dampaknya bagi pasar teknologi! 1. Latar Belakang Kasus Antitrust Google 1.1. Kenapa Ada Kasus Antitrust? Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) menuduh Google memonopoli pencarian online. Mereka menilai kesepakatan Google dengan pembuat browser dan pabrikan ponsel membatasi persaingan. DOJ bahkan mempertimbangkan langkah ekstrem seperti memecah unit bisnis Google demi menumbuhkan persaingan sehat di pasar mesin pencari. 1.2. Peran Apple dalam Kasus Ini Sejak lama, Hak mendapat bayaran triliunan rupiah per tahun dari Google supaya mesin pencari tersebut menjadi default di Safari. Uang ini sangat besar sehingga […]
J Sabtu, Desember 28 2024