Background

Banner Iklan Top

Pemusnahan produk Apple ilegal
trending_flat
Kemenkeu Melalui Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan 102 Produk Apple Ilegal

Pemusnahan produk Apple ilegal - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kembali mengambil langkah tegas terhadap penyelundupan barang ilegal. Sebanyak 102 produk Apple, termasuk iPad dan iPhone 16, dimusnahkan karena masuk ke Indonesia secara ilegal. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas barang ilegal demi melindungi industri dalam negeri dan menjamin kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Fokus pada Pencegahan dan Pemberantasan Barang Ilegal Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, dalam pernyataan resminya menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk penindakan tegas terhadap pelanggaran aturan impor. “Penindakan tersebut termasuk 102 unit handphone/tablet merek Apple dari Batam tujuan Jakarta senilai Rp714 juta,” ujar Askolani. Baca Juga: 3 Alasan Kenapa iPhone 16 Ilegal Justru Merugikan Konsumen Indonesia Barang-barang tersebut dikategorikan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN) karena tidak sesuai dengan ketentuan impor. Selain itu, indikasi bahwa barang-barang […]

Bannet Iklan Mid

Login to enjoy full advantages

Please login or subscribe to continue.

Go Premium!

Enjoy the full advantage of the premium access.

Stop following

Unfollow Cancel

Cancel subscription

Are you sure you want to cancel your subscription? You will lose your Premium access and stored playlists.

Go back Confirm cancellation