Background

Banner Iklan Top

ceo apple tim cook tiba untuk konferensi media dan teknologi tahunan allen and co sun valley di sun.jpeg; charset="utf 8"
trending_flat
Kalimat Ngeri Trump Ancam Bos Apple Setop Rakit iPhone di India

[ad_1] Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ingin Apple bisa membuat produknya di dalam negeri. Bahkan dia telah meminta CEO Tim Cook untuk berhenti memproduksi di India."Saya berkata kepadanya, 'temanku, saya memperlakukanmu dengan baik. Kamu datang dengan US$500 miliar, namun saya dengar kamu membangun di seluruh India'," kata Trump, dikutip dari CNBC Internasional, Jumat (16/5/2025)."Saya tidak ingin kamu membangun di seluruh India," ucapnya menambahkan.Dalam permintaannya itu, dia mengatakan AS telah bertahan cukup lama dengan keberadaan pabrik Apple di China. Namun sekarang, raksasa teknologi itu harus kembali ke negara asalnya dan membangun pabrik."Sekarang kamu harus membangun untuk kami. Kami tidak tertarik kami membangun di India, India bisa mengurus diri mereka sendiri," ungkap Trump.Apple diketahui mulai mengurangi ketergantungan China. Di sana menjadi tempat memproduksi banyak produk yang dijualnya.Pilihannya jatuh pada India, dengan tujuan bisa mengisi 25% iPhone global. […]

image 20241125194419
trending_flat
Pemerintah Kembali Ultimatum Apple Investasi, Ancam Cabut TKDN

[ad_1] Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali mengultimatum Apple agar dapat merealisasikan komitmen investasi di Indonesia yang masih kurang dalam periode 2020-2023. Nilai investasi Apple saat itu belum sepenuhnya memenuhi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29/2017, yang memberikan fasilitas kepada Apple untuk menjual produknya di Indonesia. Berdasarkan aturan itu, Kemenperin menyatakan ketidakpatuhan dapat menyebabkan Apple dikenai sanksi penambahan modal investasi. Selain itu, pembekuan sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet), "Bahkan pencabutan sertifikat TKDN HKT yang mengakibatkan produk Apple tidak bisa diperdagangkan di Indonesia," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief dalam siaran resminya, dikutip Kamis (23/1/2025). Dari periode tersebut, raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu masih memiliki utang komitmen investasi sekitar US$10 juta, yang telah jatuh tempo pada Juni 2023. [ad_2] Source link

Bannet Iklan Mid

Login to enjoy full advantages

Please login or subscribe to continue.

Go Premium!

Enjoy the full advantage of the premium access.

Stop following

Unfollow Cancel

Cancel subscription

Are you sure you want to cancel your subscription? You will lose your Premium access and stored playlists.

Go back Confirm cancellation