Background

Banner Iklan Top

iphone 17 dipasarkan di ri aturan tkdn jadi sorotan 1757673471888 169
trending_flat
iPhone 17 Dipasarkan di RI, Aturan TKDN Jadi Sorotan

[ad_1] Jakarta, CNBC Indonesia - IPhone 17 dipastikan dipasarkan resmi di Indonesia mulai Oktober setelah memenuhi ambang batas Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40%. Namun, di balik kabar baik tersebut, muncul dinamika besar terkait arah kebijakan industri dan persaingan global. Redaksi CNBC menyoroti langkah pemerintah untuk melakukan adaptasi kebijakan TKDN. Hal ini dinilai sebagai konsekuensi logis di tengah dinamika ekonomi global bahwa aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Dengan ekosistem industri dalam negeri yang masih terbatas, penerapan kewajiban TKDN 40% yang kaku justru bisa menyulitkan Indonesia dalam bersaing dengan negara lain. Selengkapnya saksikan dialog Dina Gurning bersama Managing Editor CNBC Indonesia Suhendra dan Demis Risky Gosta di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Jumat (12/09/2025). [ad_2] Source link

logo apple reutersrobert galbraithfile photo 1744622701425 169
trending_flat
Melanggar Aturan Eropa! Apple-Instagram Kena Denda Triliunan

[ad_1] Jakarta, CNBC Indonesia - Uni Eropa mendenda Apple dan Meta ratusan juta euro karena melanggar Undang-undang Persaingan Usaha Digital di wilayah tersebut. Komisi Eropa, yang merupakan badan eksekutif Uni Eropa, mengatakan bahwa mereka mendenda Apple 500 juta euro (Rp 9,6 triliun) dan Meta 200 juta euro (Rp 3,8 triliun) karena melanggar Digital Markets Act (DMA). Para pejabat mengatakan bahwa Apple gagal mematuhi kewajiban "anti-pengaturan" di bawah DMA. Di bawah Undang-undang Teknologi Eropa, Apple diharuskan untuk mengizinkan pengembang untuk secara bebas menginformasikan kepada pelanggan tentang penawaran alternatif di luar App Store. Raksasa teknologi ini diperintahkan oleh Uni Eropa untuk menghapus pembatasan teknis dan komersial pada pengemudian dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang tidak patuh di masa depan. Apple mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka berencana untuk mengajukan banding atas denda Uni Eropa sambil melanjutkan diskusi dengan Komisi. "Pengumuman […]

1744290572 iphone 16 baru dipamerkan selama pengumuman produk baru di kantor pusat apple pada hari senin 9 sept.jpeg; charset="utf 8"
trending_flat
Apple Punya Aturan Baru Buat Anak Pemilik iPhone dan iPad

[ad_1] Jakarta, CNBC Indonesia - Apple baru saja mengumumkan sejumlah inisiatif baru terkait anak-anak dan remaja. Sejumlah fitur itu dirancang untuk memberikan pengalaman lebih aman bagi mereka saat menggunakan perangkat Apple.Salah satu yang dicatat Tech Crunch adalah pengaturan anak yang lebih mudah. Orang tua dapat memberikan informasi usia anak untuk pengembang aplikasi bisa menyesuaikan konten yang diberikan, dikutip Rabu (12/3/2025).Orang tua akan lebih mudah mengatur akun untuk anak-anak. Mereka bisa memilih rentang usia untuk anak, memverifikasi sebagai orang dewasa di rumah dengan melakukan konfirmasi pembayaran kartu kredit yang tercatat di Apple.Jika orang tua tidak segera mengatur perangkat untuk anak, Apple akan menerapkan filter konten secara otomatis. Termasuk menerapkan filter konten sesuai usia.Anak juga akan diizinkan menggunakan aplikasi yang sudah terpasang di perangkat, seperti Note dan Pages. Data anak diklaim tidak akan dikumpulkan baik oleh Apple maupun pengembang.Toko aplikasi App Store juga […]

iphone 16 baru dipamerkan selama pengumuman produk baru di kantor pusat apple pada hari senin 9 sept.jpeg; charset="utf 8"
trending_flat
Pahami Aturan Pajak & Bea Masuk Baru Ini, Sebelum Beli iPhone 16

[ad_1] Jakarta, CNBC Indonesia - Ponsel iPhone 16 keluaran Apple memang belum tersedia secara resmi di Indonesia, namun masyarakat tetap bisa membelinya dari luar negeri. Hal ini telah ditegaskan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut DJBC, pembelian atau impor iPhone 16 diperbolehkan selama dipergunakan untuk kebutuhan pribadi.Kepala Subdirektorat Impor, Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Chotibul Umam menjelaskan bahwa iPhone 16 yang dibeli dari luar negeri untuk keperluan pribadi tidak dikenakan pembatasan impor. Namun, jika ditemukan indikasi bahwa barang tersebut diperjualbelikan, maka tidak akan diselesaikan oleh pihak berwenang."Kalau seandainya terbukti bahwa tidak untuk tujuan pribadi, maka setelah ketahuan bahwa ini tidak untuk tujuan pribadi, pasti tidak bisa diselesaikan. Sama juga yang misalnya beli ke Singapura, beli satu seminggu lagi pulang lagi, bawa lagi, lalu balik lagi. Ini dipastikan sudah ada profiling terhadap penumpang tersebut," […]

Bannet Iklan Mid

Login to enjoy full advantages

Please login or subscribe to continue.

Go Premium!

Enjoy the full advantage of the premium access.

Stop following

Unfollow Cancel

Cancel subscription

Are you sure you want to cancel your subscription? You will lose your Premium access and stored playlists.

Go back Confirm cancellation