Background

Banner Iklan Top

1745618548 logo apple reutersrobert galbraithfile photo 1744622701425 169
trending_flat
Apple & Meta Kena Denda Eropa Triliunan, Ternyata Ini Kronologinya

[ad_1] Jakarta, CNBC Indonesia - Uni Eropa melakukan penertiban dominasi raksasa teknologi lewat aturan Digital Markets Act (DMA). Sebuah regulasi baru yang dirancang untuk menciptakan persaingan sehat di pasar digital. Digital Markets Act adalah regulasi Uni Eropa yang mulai diimplementasikan secara penuh pada Maret 2024. Tujuan utamanya untuk mengatur perusahaan-perusahaan teknologi besar yang disebut "gatekeepers" agar tidak menyalahgunakan posisi dominannya di pasar digital. Sebuah perusahaan dikategorikan sebagai gatekeeper jika memenuhi beberapa kriteria. Pertama, omzet tahunan mereka di Eropa minimal 7,5 miliar euro selama tiga tahun terakhir, atau kapitalisasi pasar lebih dari 75 miliar euro. Kedua, memiliki platform inti, seperti mesin pencari, jejaring sosial, layanan perpesanan, atau toko aplikasi dengan lebih dari 45 juta pengguna bulanan aktif dan 10.000 pengguna bisnis tahunan di Uni Eropa. Selain itu, perusahaan menempati posisi dominan dan stabil di pasar selama tiga tahun berturut-turut. DMA menetapkan […]

logo apple reutersrobert galbraithfile photo 1744622701425 169
trending_flat
Melanggar Aturan Eropa! Apple-Instagram Kena Denda Triliunan

[ad_1] Jakarta, CNBC Indonesia - Uni Eropa mendenda Apple dan Meta ratusan juta euro karena melanggar Undang-undang Persaingan Usaha Digital di wilayah tersebut. Komisi Eropa, yang merupakan badan eksekutif Uni Eropa, mengatakan bahwa mereka mendenda Apple 500 juta euro (Rp 9,6 triliun) dan Meta 200 juta euro (Rp 3,8 triliun) karena melanggar Digital Markets Act (DMA). Para pejabat mengatakan bahwa Apple gagal mematuhi kewajiban "anti-pengaturan" di bawah DMA. Di bawah Undang-undang Teknologi Eropa, Apple diharuskan untuk mengizinkan pengembang untuk secara bebas menginformasikan kepada pelanggan tentang penawaran alternatif di luar App Store. Raksasa teknologi ini diperintahkan oleh Uni Eropa untuk menghapus pembatasan teknis dan komersial pada pengemudian dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang tidak patuh di masa depan. Apple mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka berencana untuk mengajukan banding atas denda Uni Eropa sambil melanjutkan diskusi dengan Komisi. "Pengumuman […]

ilustrasi apple reutersmike blakefile photo 169
trending_flat
Curang, Apple Terancam Kena Denda Bikin Cekak

[ad_1] Jakarta, CNBC Indonesia - Apple terancam harus membayar denda 10 persen dari pendapatan mereka ke Uni Eropa setelah dinilai melanggar Digital Markets Act (DMA).Apple dinilai melanggar DMA karena melarang pengembang yang memasarkan aplikasinya lewat App Store untuk menggunakan sistem pembayaran selain milik Apple.Jika diputus bersalah, Apple berisiko membayar puluan miliar dolar Amerika Serikat. Jika pelanggaran diulang, denda bisa ditingkatkan hingga 20 persen dari total pendapatan.Komisi Eropa, sebagai regulator anti-monopoli Uni Eropa, menyatakan telah mengirimkan hasil penyelidikan mereka ke Apple. Pelanggaran Apple telah diselidiki sejak Maret.Apple menjadi perusahaan pertama yang dinilai bersalah melanggar DMA, undang-undang yang didesain oleh UE untuk melawan monopoli raksasa teknologi global sekaligus melindung perusahaan teknologi kecil.Ketua tim anti-monopoli UE Margrethe Vestager menyatakan perubahan yang dilakukan oleh Apple belum tunduk terhadap DMA. Apple bisa lepas dari ancaman denda jika perusahaan tersebut mengubah syarat dan ketentuan."Syarat dan ketentuan baru [Apple] belum memberikan pengembang […]

1737427547 cnbc indonesia tv 2 169
trending_flat
Apple Wajib Bayar Denda Rp 221 T di Tengah Peluncuran iPhone 16

[ad_1] Jakarta, CNBC Indonesia - Apple baru saja meluncurkan seri Iphone 16 teranyar pada pekan ini. Namun di tengah rilis model baru raksasa teknologi asal Cupertino ini justru diwajibkan membayar pemulihan pajak sebesar 13 Miliar Euro atau setara 221 Triliun Rupiah ke Eropa.Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell CNBC Indonesia (Rabu, 11/09/2024) berikut ini. [ad_2] Source link

Bannet Iklan Mid

Login to enjoy full advantages

Please login or subscribe to continue.

Go Premium!

Enjoy the full advantage of the premium access.

Stop following

Unfollow Cancel

Cancel subscription

Are you sure you want to cancel your subscription? You will lose your Premium access and stored playlists.

Go back Confirm cancellation