Background

Banner Iklan Top

image 20241125194419
trending_flat
Pemerintah Kembali Ultimatum Apple Investasi, Ancam Cabut TKDN

[ad_1] Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali mengultimatum Apple agar dapat merealisasikan komitmen investasi di Indonesia yang masih kurang dalam periode 2020-2023. Nilai investasi Apple saat itu belum sepenuhnya memenuhi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29/2017, yang memberikan fasilitas kepada Apple untuk menjual produknya di Indonesia. Berdasarkan aturan itu, Kemenperin menyatakan ketidakpatuhan dapat menyebabkan Apple dikenai sanksi penambahan modal investasi. Selain itu, pembekuan sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet), "Bahkan pencabutan sertifikat TKDN HKT yang mengakibatkan produk Apple tidak bisa diperdagangkan di Indonesia," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief dalam siaran resminya, dikutip Kamis (23/1/2025). Dari periode tersebut, raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu masih memiliki utang komitmen investasi sekitar US$10 juta, yang telah jatuh tempo pada Juni 2023. [ad_2] Source link

image 20241031182009
trending_flat
Kemenperin Kembali Desak Apple Bangun Pabrik di RI

[ad_1] Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali mengultimatum Apple untuk membuat fasilitas produksi gawainya di Indonesia, yang hingga kini masih belum terealisasikan. Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza saat berkunjung ke PT Sat Nusapersada Tbk (PTSN) pada Jumat (17/1/2025) lalu.  Dalam kunjungan itu, Faisol mengatakan bahwa Indonesia mampu memproduksi ponsel dan perangkat keras (hardware) untuk peralatan elektronik. Karena itu, dia mengundang industri ponsel global untuk menggelontorkan investasi skala besar di Indonesia.  "Termasuk di antaranya itu adalah Apple. Kami menyampaikan kepada Apple untuk berinvestasi membangun pabrik ponsel di Indonesia,” ujar Faisol dalam siaran resminya dikutip Senin (20/1/2025). Sat Nusapersada merupakan perusahaan produsen elektronik yang dibangun sejak 1990 tersebut, telah bekerja sama dengan sejumlah brand global untuk memproduksi ponsel yang akan dijual di pasar Indonesia. [ad_2] Source link

Bannet Iklan Mid

Login to enjoy full advantages

Please login or subscribe to continue.

Go Premium!

Enjoy the full advantage of the premium access.

Stop following

Unfollow Cancel

Cancel subscription

Are you sure you want to cancel your subscription? You will lose your Premium access and stored playlists.

Go back Confirm cancellation