Background

Banner Iklan Top

logo apple reutersrobert galbraithfile photo 1744622701425 169
trending_flat
Melanggar Aturan Eropa! Apple-Instagram Kena Denda Triliunan

[ad_1] Jakarta, CNBC Indonesia - Uni Eropa mendenda Apple dan Meta ratusan juta euro karena melanggar Undang-undang Persaingan Usaha Digital di wilayah tersebut. Komisi Eropa, yang merupakan badan eksekutif Uni Eropa, mengatakan bahwa mereka mendenda Apple 500 juta euro (Rp 9,6 triliun) dan Meta 200 juta euro (Rp 3,8 triliun) karena melanggar Digital Markets Act (DMA). Para pejabat mengatakan bahwa Apple gagal mematuhi kewajiban "anti-pengaturan" di bawah DMA. Di bawah Undang-undang Teknologi Eropa, Apple diharuskan untuk mengizinkan pengembang untuk secara bebas menginformasikan kepada pelanggan tentang penawaran alternatif di luar App Store. Raksasa teknologi ini diperintahkan oleh Uni Eropa untuk menghapus pembatasan teknis dan komersial pada pengemudian dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang tidak patuh di masa depan. Apple mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka berencana untuk mengajukan banding atas denda Uni Eropa sambil melanjutkan diskusi dengan Komisi. "Pengumuman […]

Bannet Iklan Mid

Login to enjoy full advantages

Please login or subscribe to continue.

✖

Go Premium!

Enjoy the full advantage of the premium access.

✖

Stop following

Unfollow Cancel

✖

Cancel subscription

Are you sure you want to cancel your subscription? You will lose your Premium access and stored playlists.

Go back Confirm cancellation

✖