Nasib iPhone 16 Makin Tak Jelas: Apple Belum Kirim Proposal Baru
Nasib iPhone 16 - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hingga saat ini masih belum menerima revisi proposal dari Apple terkait negosiasi investasi yang dilakukan pada 7 Januari 2025. Menurut Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, revisi proposal tersebut akan menjadi faktor utama dalam menentukan apakah pelarangan penjualan iPhone 16 di Indonesia akan dicabut atau tidak. "Jadi, pencabutan larangan penjualan iPhone 16 series tergantung pada Apple. Bisa cepat, atau juga bisa lambat," ujar Febri kepada CNBC Indonesia, Jumat (24/1/2025). "Semuanya tergantung Apple!" Apple Diharapkan Segera Selesaikan Masalah Investasi Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, menyatakan bahwa negosiasi antara pemerintah Indonesia dengan Apple terkait investasi hampir selesai. Dalam laporan Bloomberg, Rosan yakin bahwa Apple akan segera menyelesaikan masalah investasi mereka sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Dengan begitu, Apple bisa kembali menjual iPhone 16 di […]



